Kemenag Beri Wawasan Ketahanan Keluarga bagi Pelajar di Yogyakarta

By Admin


nusakini.com-Kemenag-Kementerian Agama memberikan pengetahuan dan wawasan tentang ketahanan keluarga bagi 100 pelajar di Yogyakarta. Siswa yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari 35 siswa MA, 45 siswa SMA, dan 20 siswa SMK Negeri/Swasta di Yogyakarta.  

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin, hadir membuka kegiatan bertajuk "Pencegahan Kawin Anak" ini. Menurut Muhammadiyah Amin, saat ini Kemenag gencar melakukan bimbingan perkawinan dan keluarga, melihat maraknya kasus kawin cerai di masyarakat.  

"Yang menyedihkan,80 persen peristiwa cerai terjadi di bawah dua tahun usia pernikahan," kata Amin, Selasa (11/12).  

Hal ini menurut Amin terjadi karena banyak pasangan yang tidak punya dasar pengetahuan mengenai apa itu perkawinan. Kasus pernikahan yang dilakukan saat pasangan belum memasuki usia matang juga seringkali menjadi penyebab terjadinya kawin cerai.  

"Oleh sebab itu, penting untuk menikah di usia matang. Kita semua meyakini bahwa ketahanan nasional dimulai dari ketahanan keluarga," kata Amin.  

Pada kesempatan yang sama, turut hadir selaku penyelenggara kegiatan, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah (Uraian Binsyar) Kanwil Yogyakarta Nadhif. Ia menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk meneguhkan tekad para remaja sebagai generasi penerus bangsa dan mewujudkan keluarga bahagia sejahtera.  

“Kami mencoba memberikan pemahaman akan pentingnya menuntut ilmu dan menggapai cita-cita serta menghormati orang tua,” katanya.  

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan menambah kesadaran bahaya pergaulan bebas, seks pranikah, dan penyalahgunaan narkoba. Nadhif menilai, remaja perlu diarahkan pada hal-hal positif.  

“Hari ini kita melihat bahwa masih banyak terjadi pernikahan di bawah umur akibat meningkatnya pergaulan bebas dan penggunaan gadget berkonten negatif," kata Nadhif prihatin.  

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar Yogyakarta juga mendeklarasikan komitmen mereka untuk bersungguh-sungguh menuntut ilmu, menaati norma agama, menolak paham komunisme, sekularisme, radikalisme dan terorisme, tidak melakukan nikah di usia muda, menghindari pergaulan bebas dan seks pranikah.(p/ab)